Polres Jepara – Polda Jateng – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar dialog interaktif dengan menghadirkan narasumber Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri yang bertempat di Studio Radio Kartini Jepara, Selasa (17/10/2023)
Dialog interaktif kali ini mengangkat tema ‘Membangun Ketertiban dan Kondusifitas Menjelang Pemilu 2024’ di Bumi Kartini.
Mengawali sambutannya sebagai narasumber, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas baik menjelang pemilu ataupun sesudah pemilu nantinya,” ujarnya.
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta bersama-sama menyukseskan pemilu 2024 dengan ikut pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Untuk memastikan situasi aman selama pemilu, pihak kepolisian akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai antisipasi keamanan pada setiap tahapan Pemilu,” katanya.
Disamping itu, Abituren Akpol 2003 ini berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoax menjelang Pemilu 2024.
“Masyarakat jangan membagikan berita bohong ke media sosial dan harus dikaji dulu baru di kirim ke media sosial. Berita itu bisa berdampak terhadap peserta Pemilu dan gejolak di tengah masyarakat,” jelas Kapolres.
AKBP Wahyu menambahkan, pihaknya tidak ingin ada perpecahan atau konflik di tengah masyarakat, dan mengajak masyarakat menyikapi perbedaan dalam hal pilihan sebagai sesuatu yang wajar.
“Mari bersama seluruh masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Jepara untuk memaknainya bahwa Pemilu serentak sebagai ajang menyalurkan hak pilih masyarakat umumnya bangsa Indonesia dan khusus masyarakat Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Ditambahkan Kapolres, sebagai aparat penegak hukum di Kabupaten Jepara tidaklah mungkin untuk bekerja sendiri. Oleh karena itu, kesadaran dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat Jepara dalam bersatu padu menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, sebagai salah satu harapan dan tujuan bersama.
Selain itu, orang nomer satu di Polres Jepara ini meminta, agar warga masyarakat juga bersama-sama menciptakan dan menjaga ketertiban, kerukunan, keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Jepara.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas di lapangan, kami berharap agar segera melapor ke kepolisian setempat. Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.
(hms)