Polres Jepara – Polda Jateng – Sejumlah Anggota jajaran Polsek maupun Polres Jepara diterjunkan ke sejumlah sekolah – sekolah. Tujuannya untuk menggencarkan kampanye menolak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Salah satunya seperti yang dilakukan di SDN 02 Ngroto, Kecamatan Mayong , Kabupaten Jepara, Senin (30/10/2023).
Lewat kegiatan bertajuk “Police Goes to School”, Personel Polsek Mayong Ipda Minan Z selaku Kanit Binmas Polsek Mayong dan Bhabinkamtibmas Bripka Hariyanto mengajak para siswa untuk tidak melakukan aksi Bullying (perundungan).
“Kasus bullying dan tawuran antar pelajar sedang banyak terjadi. Oleh karena itu, kami mengajak para siswa untuk saling menghormati satu sama yang lain, dengan tidak melakukan bullying,” ujar Ipda Minan Z.
Sementara itu, Kapolsek Mayong AKP Bambang Suroyo mengatakan, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja.
“Pelaku biasanya individu ataupun kelompok, dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi. Dan hal ini tentunya akan berdampak negatif terhadap korban,” terangnya.
Selain mengajak untuk tidak melakukan aksi Bullying, lanjut Kapolsek, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan materi dan sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja.
“Hal ini penting kita sampaikan, karena dampaknya sangat buruk. Salah satunya dapat merusak kepercayaan diri. Serta menghambat perkembangan akademik dan sosial pada si korban,” bebernya.
Oleh sebab itu, AKP Bambang Suroyo berpesan kepada para remaja khususnya pelajar, agar tidak terjerumus fenomena kasus bullying dan tawuran antar pelajar serta jenis kenakalan remaja lainnya.
“Banyak kegiatan positif, baik itu di sekolah maupun di luar sekolah yang dapat dilakukan. Seperti contohnya aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat untuk masa depan para pelajar,” pungkasnya.
(hms)