Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 kilogram kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), seperti yang dilakukan di Balai Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Selasa (31/10/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Bangsri Briptu Untung Duwi Agung P yang turut melakukan pendampingan penyaluran beras di Desa Kedungleper, guna memastikan pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar. Sehingga dilakukan pengamanan dan pendampingan dalam kegiatan tersebut.
“Bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Dikatakan, tentunya melalui bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Karenanya harus dipastikan penerima manfaat tidak menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini.
“Jika menemui persoalan bisa disampaikan langsung kepada aparat desa setempat,” tandasnya.
Sementara itu, pendistribusian bantuan akan terus mendapat pendampingan agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman dan lancar tanpa kendala berarti.
Diharapkan pula penyalurannya sesuai target dan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
(hms)