Polres Jepara – Polda Jateng – Polsek Tahunan melalui Bhabinkamtibmas Desa Senenan Aipda Afif melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Tahunan sembari menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, Rabu (01/11/2023) malam.
Kegiatan sambang ke warga yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.
Selain melaksanan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya hingga mensosialisasikan hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “siraju” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.
Masyarakat Jepara bisa mengadukan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas melalui pesan Chatbot Siraju dengan nomor WhatsApp 08112894040 tanpa harus datang ke kantor polisi. Dimana Layanan Siraju ini aktif selama 24 jam penuh.
Sementara itu, Kapolsek Tahunan AKP Edy Purwanto mengatakan, dengan kegiatan tersebut upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat di desa bisa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
”Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tahunan selalu menyampaikan imbauan-imbauan tentang kamtibmas dan dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kapolsek.
(hms)