Polres Jepara – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Desa Sumberrejo Polsek Donorojo Polres Jepara Brigadir M. Khoirul Hana menyosialisasi gerakan anti (perundungan) bullying dan kekerasan di MI Mambaul Ulum, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
“Bhabinkamtibmas memberikan pengertian dari bullying dan macam-macam bullying terhadap siswa agar siswa paham betul apa itu bullying dan bagaimana macamnya,” ujar Kapolsek Donorojo Ipda Hananto Hadi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/11/2023).
.Upaya pencegahan yang kami lakukan, dengan sambang ke sekolah-sekolah dan memberikan pencerahan gerakan anti perundungan (bullying) kepada para siswa. Sebagai Bhabinkamtibmas, dia juga memberikan pengertian dampak bullying bagi korban, pelaku maupun saksi tindak perundungan tersebut.
“Kami juga memberikan pengertian bullying adalah tindakan yang melanggar hukum dan ada sanksi hukumnya,” katanya.
Diakhir sesi kunjungannya ke MI Mambaul Ulum itu, Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo memberikan pengertian bagaimana cara mencegah tindakan bullying baik itu pelaku maupun korban.
(hms)