Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam upaya antisipasi perundungan atau bullying dan mencegah kenakalan remaja sejak dini di lingkungan Sekolah Dasar, Bripka Sugiono selaku Bhabinkamtibmas Desa Rajekwesi Polsek Mayong, Polres Jepara, berperan sebagai Pembina Upacara di SDN 2 Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Senin (13/11/2023).
Dalam perannya sebagai pembina upacara, Bripka Sugiono membawa pesan-pesan positif kepada para siswa dan staf sekolah hingga guru tentang pentingnya sikap toleransi, kerja sama, dan menghindari perilaku perundungan di lingkungan pendidikan.
Saat ditemui, Kapolsek Mayong AKP Bambang S, berbicara tentang pentingnya kegiatan ini, “Kami sadar akan risiko perundungan dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Inisiatif Bhabinkamtibmas Bripka Sugiono untuk menjadi Pembina Upacara di SDN 2 Rajekwesi adalah salah satu cara kami memastikan bahwa pesan-pesan positif dan moral diintegrasikan dalam pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa peran Bhabinkamtibmas Bripka Sugiono sebagai pembina upacara di sekolah adalah contoh bagaimana kepolisian secara aktif terlibat dalam upaya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan mendukung pembentukan karakter positif pada generasi muda.
Dengan melibatkan petugas kepolisian dalam kegiatan pendidikan, diharapkan anak-anak di SDN 2 Rajekwesi dan sekolah-sekolah lainnya akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari bullying, serta memahami konsekuensi dari perilaku negatif. Hal ini diharapkan akan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pertumbuhan remaja yang sehat secara fisik dan mental.
(hms)