.Berita (News)

Sampaikan Pesan kamtibmas Jelang Pemilu hingga Sosialisasi ‘Siraju’, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya

Polres Jepara – Polda Jateng – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 2024, Polsek Tahunan  melalui Bhabinkamtibmas yang berada di tiap-tiap desa melaksanakan sambang ke warga binaan, Kamis (16/11/2023).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Taufik menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaan di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kbupaten Jepara, terkait tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax.

Pada kesempatan ini, Aipda Taufik juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat mendukung kinerja polri dalam hal memelihara kamtibmas menjelang pemilu 2024 dan menolak segala berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA yang bisa memecah belah persaudaraan.

Selain melaksanan kegiatan sambang juga mensosialisasikan hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “SIRAJU” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.

Masyarakat Jepara bisa mengadukan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas melalui pesan Chatbot Siraju dengan nomor WhatsApp 08112894040 tanpa harus datang ke kantor polisi. Dimana Layanan Siraju ini aktif selama 24 jam penuh.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tahunan AKP Edy Purwanto menyampaikan, “Dalam setiap kegiatan sambang yang di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut, kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warganya sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

“Selain itu saat ini rangkaian pesta demokrasi sudah mulai berjalan, tentunya diantara warga akan ada perbedaan pandangan dan pilihan politik, jangan jadikan perbedaan tersebut sumber perpecahan diantara warga, baik sebelum, pada saat dan setelah pemilu tetap jaga kerukunan dan kesatuan antar warga, mari sukseskan Pemilu tahun 2024,” pesan Kapolsek.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts