Polres Jepara – Polda Jateng – Guna meningkatkan hubungan silaturahmi antar umat beragama di Kabupaten Jepara terutama menjelang Perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Polres Jepara menggelar kegiatan silaturahmi dan tatap muka bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara yang di selenggarakan di Aula Mapolres Jepara, Kamis (14/12/2023).
Dalam kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta pejabat utama dan anggota Polres Jepara serta para pimpinan FKUB yang terdiri dari perwakilan berbagai agama yang ada di wilayah Kabupaten Jepara.
Acara yang mengambil tema ‘Mempertahankan dan Meningkatkan Kerukunan di Tahun Politik untuk Indonesia’ tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, toleransi, serta kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan FKUB dalam menjaga keamanan dan keharmonisan beragama di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa kegiatan tatap muka digelar sebagai langkah untuk bersinergi mempersiapkan diri menyongsong perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Menurut Kapolres, saat ini di Indonesia ada sebagian kecil kelompok intoleran yang perlu diwaspadai.
Kelompok tersebut bisa menggangu kekhidmatan kegiatan ibadah keagamaan maupun kegiatan umum masyarakat.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kita berkomunikasi dan berdialog menyampaikan sumbang saran dan masukan. Tujuannya satu, yaitu demi menciptakan kondusifitas di Kabupaten Jepara,” ujar AKBP Wahyu.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Jepara sudah terjalin baik. Hal tersebut perlu terus dipelihara, salah satunya dengan kegiatan tatap muka dan silaturahmi.
Terpeliharanya kerukunan antar umat beragama juga mendukung terciptanya keamanan di Kabupaten Jepara.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman, sejuk dan kondusif di saat Pemilu 2024 mendatang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu, tidak terpecah belah, apalagi bermusuhan. Mari bersama menjaga suasana aman dan damai dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” ucapnya.
Abituren Akpol 2003 ini juga menyampaikan, bahwa saat ini Polres Jepara telah membuat layanan cepat dan berbasis online kepada masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan Aplikasi WhatsApp Siraju 08112894040.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa melapor ke kepolisian setempat atau bisa menghubungi di hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp (WA) Siraju di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelas AKBP Wahyu.
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Kabupaten Jepara Ir. H. Sholih M.M., menyampaikan, bahwa kerukunan menjadi satu hal yang strategis dan harus dimiliki semua tokoh agama.
Kesadaran memiliki keyakinan yang berbeda, lanjut dia, mestinya menumbuhkan rasa saling mengerti dan memahami orang lain.
“Jangan sampai kita menilai bahwa di luar kelompok kita adalah tidak penting dan salah. Karena hal itu akan menjadi bibit ketidakharmonisan antarumat beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua FKUB Kabupaten Jepara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mendoakan Kabupaten Jepara agar mampu mempertahankan keadaan rukun dan damai.
“Karena kerukunan dan kedamaian mampu mendukung terciptanya keamanan di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, FKUB Kabupaten Jepara juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan Kapolres Jepara dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan FKUB.
Mereka menyatakan komitmen untuk bersama-sama membangun toleransi antar umat beragama, merawat kerukunan, dan menangkal segala bentuk intoleransi yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat.
Dalam kegiatan itu pula, dilakukan sesi tanya jawab terkait kamtibmas menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.
(hms)