Polres Jepara – Polda Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar sosialisasi pencegahan kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar pada daerah tersebut.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan upaya nyata untuk mencegah dan menanggulangi kasus bullying di tingkat sekolah dasar (SD/MI).
“Pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam membentuk sikap dan perilaku siswa sejak dini dengan melibatkan personel kepolisian,” ujarnya.
Menurut Ipda Puji, pihaknya berharap melalui sosialisasi ini siswa dapat lebih memahami dan menginternalisasi nilai-nilai positif yang dapat membantu mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah.
“Kami berkomitmen terus melaksanakan kegiatan serupa pada SD/MI lainnya di Kabupaten Jepara guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas bullying,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Sat Binmas Polres Jepara Iptu Wahyu Santosa menjelaskan, bahwa sosialisasi pencegahan bullying digelar pada MI Manba’ul Ulum Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (18/12/2023).
“Program ini bertujuan untuk membekali siswa dengan nilai-nilai positif serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati dan menghargai sesama,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya mengajarkan cara mengenali tindakan bullying serta langkah yang dapat diambil untuk menghentikannya, materi disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa SD/MI agar mudah memahami konsep tersebut.
“Kami membangun interaksi dengan siswa guna membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya sikap saling menghormati, toleransi, dan empati di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
(hms)