.Berita (News)

Tertibkan Knalpot Brong, Polisi Berikan Sosialisasi dan Imbauan Pemilik Bengkel di Pakis Aji Jepara

Polres Jepara – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Desa Kawak Polsek Pakis Aji Polres Jepara Aipda Risa Ahmad Afandi menyambangi beberapa bengkel yang ada di wilayah desa setempat, Kamis (11/1/ 2024).

Selain melaksanakan sambang, Aipda Risa Ahmad Afandi juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.

“Apabila lingkungan aman, akan berdampak baik bagi kamtibmas yang ada di wilayahnya. Untuk itu saya mengimbau kepada warga, agar senantiasa menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif, serta jauh dari adanya tindakan kejahatan,” ujar Aipda Risa Ahmad Afandi.

Ia juga mengimbau pemilik bengkel untuk mengantisipasi curanmor, serta tidak menjual knalpot brong sebab dengan memasang knalpot brong sangat mengganggu warga sekitar serta mengundang masyarakat utamanya kalangan remaja untuk melakukan balapan liar.

“Hindari penggunaan knalpot brong karena dapat meresahkan warga, kemudian jangan membeli atau menerima sepeda motor hasil curian dan kalau ada temuan sepeda motor yang diperbaiki dibengkel dicurigai hasil kejahatan agar diinformasikan ke bhabinkamtibmas,” pesan Bhabinkamtibmas.

Terpisah, Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawak sudah tepat. Dimana sebagai seorang Bhabinkamtibmas ia sudah membaur dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga.

“Memang saat ini larangan penggunaan knalpot brong menjadi atensi dari pimpinan, karena hal tersebut meresahkan masyarakat dan dari knalpot brong tersebut bisa menjurus ke arah balap liar yang membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan ” pungkas Kapolsek Pakis Aji.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts