.Berita (News)

Sasar Kalangan Pelajar, Polsek Nalumsari Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Polres Jepara – Polda Jateng – Polsek Nalumsari Polres Jepara menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar ke sejumlah sekolah di Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Nalumsari dengan mendatangi langsung ke Mts Nurul Ilmi Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Senin (15/1/2024).

Kapolsek Nalumsari AKP Agus Umar menjelaskan, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.

“Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan kami dari Polsek Nalumsari merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Agus Umar.

Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak menggunakannya. Lebih baik menggunakan knalpot standar asli dari pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts