.Berita (News)

Sampaikan Maklumat Kapolda Jateng Terkait Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Sambangi di Desa Binaannya

Polres Jepara – Polda Jateng – Upaya pencegahan penggunaan knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar kembali digiatkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Bripka Hariyanto dengan melaksanakan sambang desa binaan, memberikan imbauan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Kantor Pegadaian Mayong, Selasa (16/1/2024).

Dimana Bripka Hariyanto mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga desa terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Boyolali Zero Knalpot Brong, untuk menjaga, Keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar menuju Pemilu 2024.

Kapolsek Mayong AKP Bambang S menjelaskan, “Selain memberikan imbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas juga melakukan penempelan maklumat dari Kapolda Jawa Tengah terkait larangan penggunaan knalpot brong. Maklumat tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dan edukasi bagi warganya agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka,” jelasnya.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar yang tidak menimbulkan suara bising dapat semakin meningkat.

“Kerjasama antara warga dengan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan damai bagi seluruh warganya untuk menciptakan situasi yang aman kondusif menjelang Pemilu,” tutupnya.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts