Polres Jepara – Polda Jateng – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat yang telah mendukung Kabupaten Jepara ‘Zero Knalpot Brong’.
Penyerahan penghargaan ini juga bertepatan dengan kegiatan perayaan ulang tahun bulan Januari bagi Personel Polres Jepara yang dilaksanakan di Aula Mapolres Jepara, Rabu (17/1/2024).
Dimana dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra bersama pejabat utama dan seluruh personel Polres Jepara.
Masyarakat penerima penghargaan dari Kapolres Jepara adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih, S. Pd, M. Pd., Ini merupakan penghargaan pertama untuk lembaga pendidikan yang telah mendukung Jepara Zero Knalpot Brong.
Saat ditemui usai kegiatan, Kapolres Jepara mengatakan, “Ini adalah penghargaan dari institusi atas peran serta SMAN 1 Tahunan dalam mewujudan Jepara Zero Knalpot Brong,” ujarnya.
“Harapannya, apa yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan ini dapat menjadi contoh sekolah lain yang ada di Kabupaten Jepara, khususnya SMA, SMK dan MA,” kata AKBP Wahyu.
Lebih lanjut, Abituren Akpol 2003 ini menyampaikan, “Ini langkah yang sangat baik, sebab yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan bukan hanya larangan knalpot brong bagi siswa, tetapi juga penegakan disiplin positif pemakaian helm dan juga perlengkapan kendaraan. Apalagi langkah itu telah dilakukan cukup lama,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengirim surat ke Disdikpora Kabupaten Jepara untuk menggalakkan pembinaan kedisiplinan di sekolah, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong.
Menurut mantan Kapolres Sukoharjo ini, larangan knalpot brong adakah salah satu cara untuk menanamkan disipilin di tengah- tengah masyarakat dan juga ketaatan atas peraturan perundang-undangan. “Ini bagian dari pembentukan disiplin nasional,” pungkasnya.
Kapolres juga menambahkan, bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat yang kendaraannya menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar, apalagi saat ini masih dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajarannya yang telah memberikan penghargaan.
“Langkah kecil yang kami lakukan dengan melakukan penegakan disiplin positif ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran siswa agar terbiasa dengan perilaku disiplin,” ujar Ida Fitriningsih.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dari pimpinan Polres Jepara dalam hal ini Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Jepara yang telah mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jawa tengah utamanya Jepara Zero Knalpot Brong dan turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat Kabupaten Jepara untuk menekan angka pelanggaran, terutama Knalpot Brong. Mudah – mudahan angka pelanggaran di Kabupaten Jepara dapat turun dan angka kecelakaan juga turun serta 2024 Zero Knalpot Brong bisa di wujudkan,” ujarnya.
(hms)