Polres Jepara – Polda Jateng – Untuk menjadikan situasi kamtibmas dan suasana lingkungan yang nyaman tanpa kebisingan akibat suara knalpot brong dari kendaraan bermotor yang dapat meresahkan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Polres Jepara Bripka Nur Arif S bersama Babinsa menggelar patroli sampaikan imbauan Maklumat Kapolda Jateng kepada para pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menerima variasi knalpot yang sesuai standar, Senin (22/1/2024).
Kapolsek Mayong AKP Bambang S sudah perintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli melakukan binluh kepada pengusaha dan toko penjual knalpot menyampaikan secara langsung, imbauan kepada warganya terutama bengkel-bengkel kendaraan bermotor yang berada diwilayah Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
“Seperti yang dilakukan Bripka Nur Arif S, memberikan sosialisasi dengan menempelkan stiker maklumat Kapolda Jateng di bengkel servis kendaraan bermotor yang ada di Desa Sengonbugel”, ucapnya.
Beberapa warga hingga bengkel-bengkel dan toko-toko peralatan perlengkapan kendaraan bermotor penjual knalpot didatangi dan dihimbau untuk tidak menerima pesanan, terutama pembuatan atau pemasangan knalpot dengan suara brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga menjelang Pemilu 2024.
“Dengan binluh melalui imbauan secara door to door yang dilakukan bhabinkamtibmas, diharapkan pengusaha maupun bengkel-bengkel pembuat knalpot dapat mengerti dan memahami, sehingga suasana kenyamanan lingkungan dapat dinikmati dengan tenang, nyaman dan tanpa adanya suara kebisingan,” tutup Kapolsek.
(hms)