Polres Jepara – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Polres Jepara Aipda Afif bersama pihak terkait melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan Tahun 2024 oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan kepada 612 KPM, yang bertempat di Balai Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (1/2/2024).
Sesuai arahan Kapolsek Tahunan AKP Edy Purwanto untuk memberikan pengamanan saat pembagian bantuan pangan sebanyak 10 kilogram beras berlangsung, agar tidak ada masyarakat yang berdesak-desakan saling mendahului untuk pengambilan.
“Sehingga penyaluran beras dapat berlangsung lancar dan tertib, sehingga membuat warga penerima manfaat merasa nyaman dan tenang,” ujar Kapolsek Tahunan.
Kapolsek menambahkan, “Kami mengimbau agar dalam pelaksanaan peyaluran beras tetap mengikuti prosedur pengambilan yang telah ditentukan,” katanya.
Menurut laporan dari petugas di lapangan Bhabinkamtibmas Desa Senenan Aipda Afif, bahwa pembagian bantuan sosial kepada 612 KPM penerima manfaat berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa ada kendala yang berarti.
“Semoga dengan bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat,” ujar AKP Edy.
“Dan juga, dengan keberadaan pihak Polri melalui Bhabinkamtibmas, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” pungkas Kapolsek Tahunan.
(hms)