Polres Jepara – Polda Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara meluncurkan hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “siraju” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.
Masyarakat Jepara bisa mengadukan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas melalui pesan Chatbot Siraju dengan nomor WhatsApp 08112894040 tanpa harus datang ke kantor polisi. Dimana Layanan Siraju ini aktif selama 24 jam penuh.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa Polres Jepara saat ini sedang menggencarkan sosialisasi siraju melalui peran Bhabinkamtibmas di tiap-tiap Polsek jajaran, agar masyarakat dapat memahami penggunaan dan manfaat dari Siraju, seperti yang saat ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pakis Aji Aipda Risa Ahmad Afandi mensosialisasikan siraju kepada warga masyarakat Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kamis (1/2/2024).
Lanjut Ipda Puji, “Kegunaan Chatbot Siraju diantaranya mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi kepolisian, melaporkan tindak kriminal dan kejadian darurat, serta memberikan layanan kepolisian itu seperti layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, perizinan, pengawalan, patroli, keramaian dan lain-lain. Lalu layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya,” jelasnya.
“Oleh karena itu, para Bhabinkamtibmas harus bisa mensosialisasikan secara massif terkait Chatbot Siraju kepada masyarakat sehingga fungsi pelayanan publik polri dapat dengan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.
(hms)