Jepara – Polres Jepara | Bhabinkamtibmas Desa Gidangelo Polsek Welahan Aipda Suharno Imbau Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Waspadai Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
Dalam giatnya, Aipda Suharno mengimbau kepada warga untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan selalu menjaga keamanan serta ketertiban demi kelancaran bersama, Senin (4/3/2024).
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada warga binaannya tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024yang akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Gidangelo menjelaskan sembilan prioritas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi yang meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan, balap liar, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, serta pelanggaran hak utama kendaraan tertentu.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan di wilayah Desa Gidangelo dan sekitarnya serta mendukung kamtibmas yang lebih baik secara keseluruhan.
(hms)