Jepara – Polres Jepara | Setiap pengendara sepeda motor wajib melengkapi surat-surat berkendara. Hal lain yang tidak ketinggalan adalah memakai helm, sebagai alat keselamatan untuk diri pribadi.
Pesan ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polres Jepara saat menyambangi di warga binaannya, Selasa (5/3/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Brigadir Febry Aji Kurniawan ini bertemu dengan sejumlah warga Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024.
Petugas memberikan pesan kamtibmas agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas. Wajib hukumnya bagi mereka untuk melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan sesuai spektek. Apalagi saat ini sedang ada Operasi Keselamatan Candi 2024, warga binaannya harus menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
“Memakai helm menjadi kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor. Memakai helm juga menjadi alat keselamatan bagi mereka. Kepolisian dapat memberikan sanksi tegas kepada setiap pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dengan teguran tilang,” ujar Brigadir Febry.
(hms)