Jepara – Polres Jepara | Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Polres Jepara Bripka Ruly turut mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 kepada warga binaanya pada saat melaksanakan sambang desa tepatnya di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (14/3/2024).
Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya agar warga masyarakat ikut tertib dan mentaati peraturan lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya dalam rangka meningkatkan keselamatan para pengguna jalan raya.
Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan selain memberikan sosialisasi kepada pengendara terkait dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, juga ikut mengimbau kepada warga masyarakat agar ketika berkendara diminta untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya serta disiplin berlalu lintas.
Di tempat terpisah, Kapolsek Tahunan AKP Edy Purwanto meminta kepada para pengendara untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berlalu lintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain maupun sesama pemakai jalan.
(hms)