Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Operasi Keselamatan Candi 2024 mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Operasi tersebut, dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, mengatakan, “Operasi Keselamatan akan berlangsung selama dua pekan hingga 17 Maret 2024 mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Operasi Keselamatan ini, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kamseltibcarlantas merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya,” kata Ipda Puji.
Adapun tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Jepara agar tertib dalam berlalu lintas.
Ipda Puji menyampaikan, terdapat 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan Over dimension dan overload (ODOL), penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaran yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine), kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.
Ia mengimbau kepada warga selama berkendara di jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif.
“Utamakan keselamatan saat berkendara, kita sayangi diri kita sendiri dan juga keluarga serta pengendara lainnya, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, untuk itu kita harus tertib dan taat aturan berlalu lintas,” tutupnya.
(hms)