Jepara – Polres Jepara | Bripka Slamet Dwi Cahyono selaku Bhabinkamtibmas Polsek Keling melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Senin (13/5/2024).
Dalam kegiatan sambang dan bertatap muka dengan warga masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba serta mendengarkan keluhan, saran dan kritik terhadap pelayanan polri serta gangguan kamtibmas di wilayah Desa Klepu.
Narkoba itu musuh kita bersama untuk kita berantas bersama-sama demi masa depan bangsa dan generasi muda. Jangan sampai warga masyarakat ataupun keluarganya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Permasalahan penyalahguna narkoba tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak buruk phisik, psykis dan sosial yang ditimbulkannya dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar Bripka Slamet Dwi Cahyono.
Tidak hanya ditumpukan pada penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan melainkan keterlibatan instansi terkait, sekolah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu polri memberantas penyalahgunaan Narkoba karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi secara bersama.
(hms)