Jepara – Polres Jepara | Guna menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Polres Jepara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nalumsari Brigpol Cendy Pradana U kembali melaksanakan sambang dan menemui warga di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (21/5/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Nalumsari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Tunggul Pandean.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, juga mengarahkan warga masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Siskamling di lingkungannya.
“Tak luput kita juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memelihara kamtibmas serta bersama-sama memerangi dan menghindari penyalahgunaan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.
“Dan bila masyarakat melihat dan mengalami suatu tindak pidana maupun ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center di nomor 110 Polri dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040,” jelas Bhabinkamtibmas Polsek Nalumsari.
(hms)