Jepara – Polres Jepara | Anggota Bhabinkamtibmas Desa Buaran Polsek Mayong Bripka Arif S menjalankan sambang ke warganya guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Mayong, Rabu (22/5/2024).
Selain kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas Bripka Arif S juga berpatroli dialogis serta memberikan imbauan guna menjaga situasi wilayahnya yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan sambang dan patroli dialogis ini, ia menyampikan imbauan kepada warganya untuk mengisi kegiatan yang positif.
”Jangan sampai mengkonsumsi miras serta melindungi narkoba karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, ketergantungan, sosial, ekonomi dan kriminalitas,” ujarnya.
“Apabila masyarakat menjumpai hal yang mencurigakan, atau menjumpai pelaporan narkoba atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui hotline call center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” imbuh Bripka Arif S.
(hms)