Jepara – Polres Jepara | Polres Jepara melalui Bhabinkamtibmas, gencar senantiasa memberikan imbauan kamtibmas melaui kegiatan sambang dengan menemui langsung lapisan masyarakat di Desa binaan.
Seperti imbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Bripka Ruly saat melaksanakan rutinitas sambang, mengajak warga masyarakat desa binaan untuk memerangi narkoba di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (22/5/2024).
Bripka Ruly mengatakan, bahwa imbauan yang dilaksanakannya ini merupakan upaya preemtif dan persuasif kepada masyarakat yang bertujuan untuk terus mengingatkan warga untuk bersama sama menolak penyalah gunaan narkoba dengan bersama sama memeranginya dan memberitahukan ke pihak berwajib bila mengetahui hal terkait penyalah gunaan narkoba dan peredarannya.
“Dengan imbauan kamtibmas ini, harapannya masyarakat lebih memahami dampak narkoba bagi diri, keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Bripka Ruly.
Di lain tempat, Kapolsek Tahunan Iptu Ginyono menjelaskan, personilnya dalam hal ini Bhabinkamtibmas, senantiasa meningkatkan kegiatan sambang dan sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas serta juga untuk mengetahui langsung situasi perkembangan di desanya.
“Imbauan imbauan, baik pencegahan narkoba, karhutla dan kriminalitas menjadi fokus utama dalam kegiatan sambang sebagai upaya mengoptimalisasikan pemolisian masyarakat sehingga harkamtibmas dapat terwujud,” jelasnya.
(hms)