.Berita (News)

Tingkatkan Disiplin Personel Polri, Propam Polres Jepara Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran

Jepara – Polres Jepara | Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kepolisian menerapkan standar disiplin tinggi terhadap seluruh anggotanya. Disiplin disini tidak hanya terbatas pada disiplin waktu dan pelaksanaan tugas, tetapi juga sikap tampang dan penampilan dari personel itu sendiri.

Guna menjaga disiplin anggota tetap on track, Kepolisian Resor (Polres) Jepara rutin menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dimotori oleh Sipropam Polres Jepara. Gaktibplin ini tidak hanya dilakukan di tingkat Polres tetapi juga Polsek jajaran.

Saat ditemui usai kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Propam Polres Jepara Iptu Heru Setyawan mengatakan, bahwa kegiatan Gaktibplin kali ini digelar di 4 Polsek yakni Polsek Kedung, Polsek Jepara Kota, Polsek Tahunan dan Polsek Pakis Aji pada hari Rabu (22/5/2024).

Seluruh personel dilakukan pengecekan terlebih dahulu mulai dari kelengkapan identitas diri, seperti KTA, SIM, STNK, Surat Senpi dan lainnya.

Selain itu, juga dilakukan tes urin dan pengecekan sikap tampang meliputi rambut, jambang termasuk didalamnya adalah Gampol (seragam polisi) harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Iptu Heru Setyawan menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan secara acak sehingga anggota tidak mengetahui secara pasti kapan dan dimana Gaktibplin akan dilakukan. Hal ini untuk menghindari rekayasa sehingga disiplin tidak hanya dilakukan saat digelar Gaktibplin tetapi memang berangkat dari hati dan benar-benar diterapkan secara konsisten.

Tujuan utama dari Gaktibplin ini adalah menjaga dan meningkatkan disiplin anggota, menekan pelanggaran dan tentunya mewujudkan postur Polri yang Presisi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Hasil Gaktibplin hari ini, ditemukan beberapa anggota yang Gampolnya tidak lengkap dan rambutnya sudah mulai panjang. Sudah kita perintahkan untuk melengkapi Gampol serta potong rambut agar lebih rapi,” pungkasnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts