Jepara – Polres Jepara | Unit Patroli Samapta Polres Jepara menggencarkan patroli malam hari untuk mmengantisipasi gangguan kamtibmas.
Anggota Sat Samapta Polres Jepara yakni Bripda Marsa Nizar Yasa dan Bripda M. Bayu Alfarizi melaksanakan patroli hunting dan dialogis dengan warga Kecamatan Jepara Kota, Selasa (28/5/2024) malam.
Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif,” ujarnya.
AKP Agus Nurhadi menyampaikan, petugas juga beberapa pesan kamtibmas kepada warga setempat.
Mereka menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam mencegah tindakan kriminal yang dapat mengganggu kamtibmas serta kenyamanan masyarakat sekitar.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga semua pihak, termasuk masyarakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik antara kita sangat penting untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas,” katanya.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan terkait penanganan situasi darurat dan cara melaporkan kejadian mencurigakan. Ia menegaskan pentingnya segera melapor kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang memerlukan penanganan segera.
“Jika warga melihat dan mengalami gangguan kamtibmas, bisa laporkan ke kami melalui layanan aduan call center 110 Polri maupun WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 ataupun anggota Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing,” lanjutnya.
Adanya patroli dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Jepara Kota dapat terus terjaga dengan baik dan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.
“Lewat patroli rutin ini, kami berharap bisa menekan aksi kriminalitas. Selain itu, saya mengimbau masyarakat ikut serta membantu aparat kepolisian dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayahnya,” tandas Kasat Samapta.
(hms)