.Berita (News)

Pilkada di Jepara, Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ujar Iptu Dwi Prayitna saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (23/9/2024).

Kasihumas menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Jepara.

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegasnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts