Jepara – Polres Jepara | Propam Polres Jepara menggelar kegiatan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Internal (Gaktibplin) sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran menjelang Pilkada 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Jepara, pada hari Kamis (26/9/2024).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Propam AKP Subandi menekankan pentingnya integritas dan disiplin personel Polri dalam menghadapi perhelatan demokrasi yang akan datang.
“Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap anggota polisi tetap berpegang pada etika dan aturan yang berlaku,” ujar AKP Subandi.
“Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat, dan kita sebagai personel Polri harus menjaga netralitas serta menghindari segala bentuk pelanggaran,” imbuhnya.
Kegiatan Gaktibplin ini mencakup pemeriksaan administrasi, peninjauan sikap dan tampang, serta penyampaian materi mengenai kode etik kepolisian.
Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kesiapan personel dalam mengatasi berbagai situasi yang mungkin timbul selama periode Pilkada.
Kasi Propam menjelaskan, dalam Gaktibplin ini, Propam Polres Jepara menekankan pentingnya penerapan standar profesionalisme dan netralitas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres Jepara siap dan mampu menjalankan tugas dengan baik, tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak luar yang dapat merusak kredibilitas kita,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh anggota Polres Jepara untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, diharapkan juga dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kita ingatkan juga pada seluruh personel untuk selalu menjaga etika, disiplin, dan integritas serta menjadikan Pilkada 2024 sebagai momen untuk menunjukkan dedikasi dan komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.