Polda Jateng-Polresta Banyumas | Manajemen Media memiliki peran penting bagi Polri dalam upaya menjaga kondusifitas di selama masa Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah. Hal ini menjadi penekanan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan arahan kepada para Kapolres/ta, dan para Kapolsek ekswil Banyumas di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas pada hari Jumat, (27/9/2024) pagi.
Dalam arahannya, Kabidhumas menyebut bahwa indikator keberhasilan Polri dalam bertugas adalah terwujudnya rasa aman di masyarakat dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dirinya menyebut indikator kedua yaitu kepercayaan masyarakat salah satu bisa diraih melalui upaya manajemen media yang baik.
Tugas polri, lanjutnya, tidak berhenti setelah tugas selesai dilaksanakan dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan. Melalui peran Humas Polri, perlu adanya Manajemen media sehingga masyarakat bisa mengetahui dan merasakan manfaat dari tugas yang telah dilakukan tersebut.
“Saya harap para Kapolres dan Kapolsek memahami cara kerja dan Manajemen media, dengan demikian, output dari pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Polri dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui manajemen media yang baik,” ujarnya.
Penyampaian informasi tersebut bisa melalui pers rilis, doorstop, penyusunan narasi berita dan konten media sosial yang berisi tentang perkembangan dan hasil dari tugas yang dilaksanakan oleh polri, serta informasi lain dalam rangka memberi edukasi kepada masyarakat.
Dengan menggandeng media mainstream dan media online diharapkan upaya manajemen media tersebut dapat berjalan dengan optimal dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
“Rekan-rekan jangan malah takut dan menjauhi media (wartawan), karena wartawan adalah partner kita dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Seiring perkembangan jaman, masyarakat lebih sering menggunakan media sosial untuk berkomunikasi. Dengan media sosial, semua orang bisa menjadi jurnalis (cetizen jurnalism). Kemampuan setiap orang dalam menyampaikan informasi di media sosial juga berbeda. Ada yang berkualitas sesuai dengan kaidah jurnalistik, ada yang tidak.
Namun setiap informasi yang ada di media sosial akan sampai kepada masyarakat, Kabidhumas menyebutkan jika informasi tidak dikelola dan dimanajemen dengan baik, maka informasi yang salah akan dipercaya oleh masyarakat sebagai suatu kebenaran.
“Di masa pilkada ini, media akan digunakan oleh para kontestan untuk menyusun isu dan membentuk opini publik. Melalui manajemen media yang kita lakukan, diharapkan informasi yang disampaikan oleh media tersebut dapat berimbang dan tidak mendiskreditkan salah satu pihak, dengan demikian situasi kondusif selama masa Pilkada dapat terjaga,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Kabidhumas mengingatkan tentang potensi gangguan keamanan selama Pilkada, seperti konflik sosial akibat gesekan antar kelompok masyarakat dan penyebaran berita bohong. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap kampanye hitam yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Tugas kita untuk mewujudkan mewujudkan pilkada yang lancar, aman dan damai nanti cukup banyak. Diantaranya melalui patroli siber dan konten edukatif, terutama di media sosial. Tetap jalankan tugas dengan netral dan profesional. Dengan manajemen media yang baik, diharapkan kita mampu menjaga situasi tetap aman dan damai selama masa Pilkada di Jawa Tengah,” tandasnya.