Jepara – Polres Jepara | Masyarakat mengapresiasi langkah cepat Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara atas tindakan preventif terhadap aktivitas sekelompok remaja yang telah meresahkan warga dalam aksi balap liar.
Masyarakat menilai patroli rutin yang telah gencar dilaksanakan oleh Tim Patroli Siraju harus terus dilakukan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada warga masyarakat.
Said (38), salah seorang warga masyarakat Kabupaten Jepara mengatakan, saat ini sudah merasa aman dan nyaman saat beristirahat di rumah berkat kegiatan patroli yang dilaksanakan pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Jepara.
“Dengan adanya patroli dan razia malam yang gencar dilaksanakan Tim Patroli Siraju Polres Jepara membuat saya dan keluarga merasa aman dan nyaman saat berada dirumah, apalagi sudah tidak ada lagi suara knalpot brong saat balap liar yang bikin bising ditelinga,” ujar Said, Sabtu (12/10/2024) malam.
Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Kabupaten Jepara bernama Rizal (30), yang turut memberikan apresiasi kepada Tim Patroli Siraju atas pelaksanaan patroli pemberantasan aksi balap liar dan knalpot brong yang dilakukan.
“Kami selaku warga Jepara berterima kasih kepada Polres Jepara melalui Tim Patroli Siraju yang telah melaksanakan patroli pemberantasan aksi balap liar dan knalpot brong, semoga Tim Siraju tetap jaya selalu,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang digelar oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas yang lainnya.
Patroli yang digelar, kata dia, khususnya di malam Minggu ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi anak-anak muda, karena aksi tersebut sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengendara.
“Aksi balap liar akan membahayakan mereka sendiri apabila terjadi kecelakaan, dan juga menganggu pengendara lain,” jelasnya.
Oleh karena itu, Iptu Dwi Prayitna mengajak peran orang tua dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Mengingat aksi balap liar rata-rata berusia remaja dan berstatus pelajar, maka peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari berbagai potensi tindak pidana, baik kriminalitas umum maupun narkoba serta radikalisme dan terorisme,” paparnya.
Selain itu, lanjut Kasihumas, pihaknya juga akan senantiasa mendorong personel Polri di wilayah hukum Polres Jepara untuk terus melakukan monitoring dengan mendeteksi serta memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap saat dan setiap tempat, sesuai dengan perwujudan program prioritas Kapolri.
Yaitu Polri yang Presisi sekaligus sebagai bentuk implementasi dari salah satu Commander Wish Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yakni hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi atas kerja sama dan sinergi dengan masyarakat sekitar yang sangat aktif dengan membentuk ‘satgas anti balap liar’ untuk memberikan informasi terkait aktivitas balap liar.
“Kami mengapresiasi keaktifan warga masyarakat Kabupaten Jepara. Kerja sama ini sangat penting agar kami bisa bertindak cepat dan efektif,” ucapnya.
Dengan patroli malam yang intensif ini, diharapkan balap liar di wilayah Kabupaten Jepara dapat ditekan dan situasi keamanan serta ketertiban umum semakin terjaga.
Tidak lupa, Iptu Dwi Prayitna pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, apabila ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
“Jika menemui gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat diharapkan langsung menghubungi aparat dan kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 dan Whatsapp Siraju di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tandasnya.
Polres Jepara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Jepara, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
(hms)