Jepara – Polres Jepara | Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan ribuan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke Polres Jepara.
Seluruh anggota linmas itu akan berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Jepara untuk menjaga Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jepara. Mereka akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyerahan dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyatna kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam apel yang berlangsung di halaman Setda Jepara, pada hari Rabu (23/10/2024).
Penyerahan disaksikan jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Jepara, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda Jepara, pimpinan Perangkat Daerah, pejabat di lingkungan Polres Jepara serta Kodim 0719/Jepara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penyerahan 4.324 anggota Satlinmas se-kabupaten Jepara ini dilakukan dengan pelaksanaan apel gelar pasukan dan pengukuhan Satlinmas di halaman Setda Jepara.
“Apel dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jepara, dilanjutkan dengan pengecekan pasukan di pimpin unsur Forkopimda. Kemudian, penandatanganan berita acara serah terima BKO Satlinmas se-kabupaten Jepara dan penyerahan bantuan sosial kematian anggota Satlinmas,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyatna menyebutkan, sebanyak 3.480 personel akan bertugas melakukan pengamanan di 1.740 TPS.
Selain itu 780 personel laninnya bertugas di Panitia Pemungutan Suara (PPS), sedangkan 64 personel lainnya bertugas di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Para anggota Satlinmas itu diharapkan netral dalam pelaksanaan Pilkada ini. Mereka harus bisa memposisikan diri sebagai pengaman saja.
”Sebagai ujung tombak di TPS, saya minta seluruh Satlinmas harus bersikap netral dan selalu melaksanakan tugas-tugas dengan penuh dedikasi, profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Selama bertugas, Satlinmas diharapkan bisa bersinergi dengan aparat keamanan lainnya. Seperti TNI dan Polri.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jepara sudah menerjukan 335 Polisi RW sejak sebulan lalu. Polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW, melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas.
Setiap pekan, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebelumnya, Polisi RW juga diterjunkan menjelang Pemilu Februari 2024 lalu.
Selain itu, Polisi RW juga diperintahkan untuk lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat. Sehingga bisa menyerap masalah lalu memberikan solusi.
Tidak hanya itu, program Polisi RW juga menjadi tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, bahaya narkotika dan sebagainya.
”Saya harap, kita bisa menjaga kondusifitas Pilkada bersama-sama. Jangan sampai ada gesekan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.
(hms)