Jepara – Polres Jepara | Untuk melakukan pencegahan terjadinya kasus Bullying di kalangan pelajar, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Bripka Sigit Jauhan Adhinugroho menggelar sosialisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Jumat (8/11/2024).
Bhabinkamtibmas Bripka Sigit mengatakan, program ini bertujuan untuk membekali siswa dengan nilai-nilai positif serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati dan menghargai sesama, baik dengan para pelajar maupun dengan para guru.
Lebih lanjut menurutnya, kegiatan penyuluhan dan bimbingan tersebut, lebih terfokus tentang larangan Bullying di lingkungan pendidikan di Kabupaten Jepara.
“Kita berikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya dan dampak buruk Bullying, baik bagi pelaku maupun korban, serta pentingnya menjaga keharmonisan di antara sesama siswa,” tegasnya.
Polsek Kembang menurutnya, memiliki fungsi dan tugas pembinaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya memberikan penyuluhan kamtibmas kepada anak-anak pelajar.
“Penyuluhan yang di berikan stop Bullying aksi pencurian hingga bahaya narkoba,” pungkasnya.
(hms)