Jepara – Polres Jepara | Personel Polsek Mayong jajaran Polres Jepara yakni Kanit Bimas Ipda Minan Zuhri dan Bhabinkantibmas Desa Singorojo Bripka Ali Imron mengadakan sosialisasi tentang pencegahan bullying di SDN 1 Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Rabu (13/11/2024).
Acara yang dihadiri oleh siswa siswi sekolah ini bertujuan untuk menanamkan pendidikan karakter anti-bullying sejak dini.
Dalam paparannya, Kanit Bimas menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai langkah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sesuai arahan Presiden RI.
“Peningkatan pendidikan karakter dan pengamalanPancasila harus terus dilakukan, terutama untuk mencegah perilaku bullying dikalangan pelajar,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menyoroti bahaya bullying, baik fisikmaupun non-fisik, terutama di era digital. Ubaldus menjelaskan dampak negatifdari media sosial yang dapat memicu kekerasan non-fisik dan cyberbullying.
“Kami akan terus mendampingi sekolah-sekolah di wilayahhukum Polsek Mayong untuk mencegah kenakalan remaja dan tindakan yang melanggarhukum. Dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan, kami berharap siswa memahamiapa itu bullying, jenis-jenisnya, dan dampak buruknya,” katanya dengan tegas.
Dikesempatan itu, Ipda Minan Zuhri juga memberikan contoh kasus nyata yang melibatkan pelanggaran hukum terkait bullying dankekerasan di sekolah. Selain sosialisasi anti bullying, ia juga menjelaskansoal masalah sosial yang merugikan banyak orang dan mengganggu keseimbangankehidupan masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong siswa untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
(hms)