Jepara – Polres Jepara | Upaya mencegah terjadinya Bullying dilingkungan sekolah, Kepolisian Resor (Polres) Jepara dan jajarannya terus lakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi anti bullying.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Polres Jepara Brigadir Aji menyambangi para pelajar di SDN 3 Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Kamis (14/11/2024).
Ia memberikan sosialisasi terkait Pencegahan penanggulangan tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.
Dalam materi sosialisasinya, Brigadir Aji menyampaikan bahwa bullying sendiri merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.
“Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancam oleh bully,” ujar Brigadir Aji.
Menurutnya, ada tiga komponen utama yang ada pada bullying yakni Power imbalance atau kekuatan yang tidak seimbang, Repetitive actions atau melakukan sesuatu yang berulang dan Intentional actions atau tindakan yang disengaja.
Tedkait Bullying sendiri terjadi dalam beberapa bentuk diantaranya Bullying Fisik, Bullying Verbal, Bullying Relasional dan Cyber Bullying.
Adapun dampak dari Bullying dapat menyebabkan cedera secara fisik pada korban baik secara langsung melalui pelecehan fisik atau secara tidak langsung melalui stres kronis.
Tidak hanya menjelaskan apa itu bullying, Bhabinkamtibmas Desa Dudakawu itu juga menjelaskan langkah pencegahan terjadinya bullying dilingkungan sekolah.
“Langkah-langkah mencegah bullying disekolah misalnya dengan membangun budaya sekolah yang positif dan ekslusif, mendeteksi dan mengintervensi tindakan Bullying sejak dini, mengedukasi siswa dampak dan cara mengatasi bullying dan meningkatkan ketrampilan sosial dan emosional siswa,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.
Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak. Termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.
Dengan upaya dan komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
“Tentunya bagi anak-anak dan remaja, dimana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi,” ujar Kasihumas.
Sebab, anak anak ini adalah harapan bangsa dan aset bangsa dimasa yang akan datang. “Karena itu, mari bersama-sama hindari perundungan siswa dan membangun lingkungan belajar yang nyaman,” ucap Iptu Dwi Prayitna.
Ia menambahkan, bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak khususnya pelajar sekolah, Polres Jepara beserta jajarannya terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan.
“Karena sudah jadi bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa,” tandasnya.
(hms)