Tribratanewsjepara.com – Belasan personil gabungan Polsek rayon selatan (Polsek Pecangaan, Nalumsari, Kalinyamatan, Welahan dan Mayong) melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di jalan raya Jepara-Kudus depan Mapolsek Mayong, Sabtu (01-10-2016) malam. Razia gabungan Polsek Rayon selatan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan dengan sasaran balapa liar, Handak, Sajam Miras, Narkoba, dan barang berbahaya lainnya bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kapolsek Mayong AKP Sutono SH menjelaskan rayonisasi dilaksanakan dengan cara bertindak, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas. Setiap kendaraan diperiksa dengan teliti baik surat-surat dan kelengkapan kendaraan maupun barang bawaannya. Selama pelaksanaan kegiatan razia kali ini, kami tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti Handak, Sajam, Senpi, Narkoba, Miras.
“Dengan adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini diharapkan bisa mengurangi atau mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang akan melancarkan aksinya utamanya di wilayah hukum Polsek Mayong Polres Jepara,” tuturnya. (AS)