Jepara – Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Berry, ST., SIK, pimpin pelaksanaan sosialisasi DIPA TA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Kamis (5/1/2023).
Dalam sosialisasi dan penandatanganan ini dihadiri Pejabat Utama Polres Jepara, Kapolsek jajaran dan perwakilan anggota Polres Jepara yang membidangi administrasi satker.
Wakapolres Jepara menyampaikan bahwa Dipa Polres Jepara tahun 2023 sebesar Rp. 78.368.564.000,- sedangkan tahun 2022 sebesar Rp. 78.055.664.000,- sehingga dipa tahun 2023 naik 0,4% yakni sebesar Rp. 313.900.000,-.
Pada tahun 2022 kemarin Polres Jepara mendapatkan penghargaan dari wilayah pembayaran KPPN Kudus yakni sebagai Satker terbaik 1 triwulan 1 tahun 2022 kategori pagu lebih dari 10 milyar, dan sebagai satker terbaik 2 triwulan 2 tahun 2022.
Dengan hal itu kami mengucapkan banyak terimakasih terhadap personil yang telah melaksanakan kinerja dengan baik dan diharapkan prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun 2023 ini.
Lanjut Wakapolres, setelah menerima Dipa ini agar para kabag, kasat, kasi dan kapolsek jajaran untuk mempelajari, memahami dan mengelola dipa 2023 sesuai peruntukannya.
“Kepada unit kerja agar buat pengajuan kebutuhan sesuai kegunaan dan prosedur serta buat pertanggungjawaban dipa sesuai kegiatan masing-masing unit kerja”, pungkasnya.
(hms)