Polres Jepara – Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron menghimbau pengguna sepeda motor di wilayahnya tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Ia menyebut knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau serta mengingatkan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong,” kata Iptu Yusron, Kamis (06/04/2023).
Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukannya KRYD ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Jepara terutama Polsek Kalinyamatan.
(hms)