Polres Jepara – Antisipasi terjadinya praktek pungli, Polsek Bangsri Polres Jepara lakukan Kegiatan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat binaannya, Rabu (12/04/2023).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Jepara dengan sasaran warga dan aparatur di wilayah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Kapolsek Bangsri Iptu Rusiyanto mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli.
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kapolsek Bangsri.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.
(hms)