.Berita (News)

Polisi RW Sambangi Warga Lebih Dekat, Ada Gangguan Kamtibmas, Bisa Hubungi Nomor Bantuan Polisi

Polres Jepara – Untuk menjalin keakraban antara polisi dengan masyarakat, Aipda Mayon Yusuf Septiantho yang bertugas sebagai Polisi RW (Rukun Warga) Polsek Donorojo Polres Jepara sambangi masyarakat RW 04, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Rabu (14/06/2023).

Saat dikonfrimasi, Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan kegiatan sambang yang dilaksanakan Polisi RW ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga akan meningkatkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Polisi memberikan informasi dan nasihat kepada warga tentang tindakan pencegahan kriminalitas dan langkah-langkah untuk menjaga keamanan barang berharga, seperti sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya.

“Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk menyampaikan informasi mengenai fungsi dari Unit Binmas Polsek Donorojo khususnya dan tugas Kepolisian pada umumnya dapat terlaksana dan tersampaikan kepada semua elemen masyarakat. Selain itu juga untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi 3C (curat, curanmor, curas), dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,”

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” pungakasnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts