Polres Jepara – Polda Jateng – Guna mengantisipasi kenakalan remaja. Bahaya Narkoba dan balap liar yang sering terjadi, para Bhabinkamtibmas Polsek Pakis Aji berikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak ke dewasa.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Yulia Adhi Wibowo selaku Bhabinkamtibmas Desa Suwawal Timur memberikan himbauan kamtibmas kepada pelajar yang ada di MI Miftahul Huda Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Kamis (10/8/2023).
Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko mengatakan, bahwa kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus di tangani dengan serius, karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika. Untuk itu peran serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik, dimana sering terjadi anak muda yang kabur dari rumah karena tidak cocok dengan orang tuanya.
“Kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial. Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi Anak anak sekolah dan remaja, maka dari itu Polsek Pakis Aji dan Polres Jepara menekankan untuk menggunakan media sosial secara bijak,” tandasnya.
(hms)