Polres Jepara – Polda Jateng – Personel Polsek Batealit menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa Mts Miftahul Huda, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, kabupaten Jepara, Jumat (11/8/2023) .
Polri saat ini khususnya di Polsek Batealit Polres Jepara gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.
Kapolsek Batealit Iptu M Teguh P menyampaikan, Polsek Batealit melalui Aipda Tri Rahayu dan Aipda Juni Setiawan menyampaikan kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba dan tawuran, yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 diatur tentang narkotika.
“Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati,” jelasnya.
Iptu M Teguh P berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghindarinya.
(hms)