Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel Polri khususnya Fungsi Reskrim tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, Polres Jepara gelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian di Aula Mapolres Jepara, Kamis (24/8/2023).
Saat dikonfirmasi seusai kegiatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan hal tersebut.
“Hari ini, kami bersama Kasat Reskrim dan Personel Satuan Reskrim, melaksanakan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim, dengan tujuan agar para peserta pelatihan dapat meningkatkan kemampuan SDM yang unggul serta dapat bermanfaat dan kemudian dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas nantinya, terutama menjelang pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti,” terangnya.
“Dan tadi telah dipaparkan juga oleh bapak Sujiantoko dari Bawaslu dan Kasat Reskrim selaku Narasumber kepada para peserta pelatihan tentang materi Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024,” tegasnya.
Kompol Karman juga menjelaskan bahwa, selain Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian dari Fungsi Reskrim ini, beberapa waktu yang lalu, kami telah melaksanakan dari Fungsi Intelkam, Lalu Lintas, dan kedepannya akan melaksanakan beberapa pelatihan pada Fungsi lainnya. Sehingga diharapkan dengan kegiatan pelatihan ini, dapat bermanfaat dan diaplikasikan oleh Personel Polres Jepara.
(hms)