.Berita (News)

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Ajak Murid dan Dewan Guru Jaga Kamtibmas

Polres Jepara – Polda Jateng – Bertempat di MI Nurul 02 Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Bripka Sugiyanto berkesempatan menjadi pembina upacara dalam Upacara Bendera rutin di Sekolah, Senin (6/11/2023).

Dalam amanat yang disampaikannya, Bripka Sugiyanto menyampaikan, beberapa arahan dan imbauan yang ditujukan kepada pihak sekolah baik bagi Para Guru dan Para Pelajar.

Selanjutnya ucapan terima kasih kepada pihak MI Nurul 02 yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi Pembina upacara rutin tersebut.

Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Donorojo Ipda Hananto Hadi mengatakan, demi meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri ke masyarakat, Bhabinkamtibmas diwajibkan untuk memberikan edukasi tentang kamtibmas di sekolah-sekolah.

“Kami dari Polsek Donorojo Polres Jepara memang memiliki program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di lingkungan sekolah untuk para Bhabinkamtibmas dapat memberikan edukasi tentang kamtibmas di sekolah-sekolah, salah satunya dengan menjadi pembina upacara di sekolah,” ujar Kapolsek Donorojo.

Dalam pelaksanaan upacara, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa arahan baik kepada siswa maupun guru yang ada salah satunya terkait isu-isu yang sedang viral sekarang tentang kasus cabul, bunuh diri orang tua bersama Anak serta bully dilingkungan sekolah

“Saya sampaikan kepada seluruh dewan guru dan adik-adik sekalian agar selalu mawas diri apabila bepergian agar pamit kepada orang tua ikuti apa yang disampaikan Guru maupun orang tua,” pungkas Bripka Sugiyanto.

Sebagai penutup, Bripka Sugiyanto mengajak seluruh dewan guru dan murid untuk sama-sama menjaga keamanan Kamtibmas, dan bila menemukan tindak kejahatan agar segera dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing atau Kepolisian terdekat.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.

(hms)

 

 

tbnewsjepara

Related Posts