Polres Jepara – Polda Jateng – Adanya kasus bullying yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan menjadikan salah satu keprihatinan, mengingat hal tersebut dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak kususnya di lingkungan sekolah.
Sembari melaksanakan kegiatan sambang di SMP N 2 Donorojo, Personel Polsek Donorojo Polres Jepara memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang bahaya tindakan Bullying, Jumat (17/11/2023).
Kanit Binmas Polsek Donorojo Aipda Mayon Yusuf S bersama Mahasiswa Kampus Mengajar Kemendiknas Tahun 2023, disampaikan kepada para siswa tentang pemahaman Bullying, bilamana para siswa agar paham dan mengerti agar perilaku kepada sesama siswa agar tidak mengarah ke bentuk bullying.
“Tindakan bullying tidak hanya berdampak buruk terhadap korban (teman yang menjadi sasaran bullying) namun juga bagi si pelaku (siswa yang membully temannya),” ujar Aipda Mayon Yusuf.
“Bagi pelaku jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya, sedangkan bagi korban mengakibatkan depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa, Menurunnya kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa,” paparnya.
Secara terpisah, Kapolsek Donorojo Ipda Hananto Hadi menambahkan, Kegiatan Polisi Sahabat Anak akan rutin dilakukan, baik di lingkungan pelajar siswa taman kanak-kanak hingga sampai tingkat sekolah menengah atas.
“Selain imbauan kamtibmas dilingkungan pelajar, salah satu yang menjadi perhatian kita adalah sosialisasi tentang tindakan Bullying disekolah, mengingat Tindakan tersebut sangat memprihatinkan,” tegasnya.
“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dilingkungan pelajar,” pungkasnya.
(hms)