.Berita (News)

Bhabinkamtibmas Polsek Keling Tingkatkan Sambang Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

Polres Jepara – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Keling jajaran Polres Jepara Bripka Bambang Rochmadi terus aktif melakukan kegiatan sambang warga di wilayah hukumnya menjelang Pemilihan Umum 2024, tepatnya di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (21/11/2023) malam tadi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara kepolisian dan masyarakat serta mengajak mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Keling AKP Subandi menyampaikan, bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah nyata kepolisian dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada warga, mendengar aspirasi mereka, dan memberikan pesan-pesan kamtibmas yang relevan, terutama menjelang Pemilu 2024,” ujar AKP Subandi.

Dalam kegiatan sambang warga, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Masyarakat diingatkan untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari keamanan wilayah. Laporkan segala kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas kepada petugas keamanan terdekat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.

Kegiatan sambang warga ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk menjelaskan tentang layanan pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp Polres Jepara. Hal ini sebagai langkah konkrit untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait keamanan wilayah.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “Siraju” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts