Polres Jepara – Polda Jateng – Menyikapi dinamika politik di Kabupaten Jepara terutama menjelang tahapan Pemilu 2024 yang akan masuk tahapan kampanye terbuka. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga kondisi fisik dan mental, apalagi kedepan pasti akan banyak kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Jepara. Senin, (15/01/2024). Hadir dalam apel tersebut, Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, pejabat utama, Kapolsek Jajaran dan anggota hingga ASN Polres Jepara.
Kapolres berharap selama masa tahapan Pemilu 2024, seluruh anggota selalu menjaga kesehatan karena akan banyak tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Salah satunya ketika memasuki tahapan kampanye yang bersifat terbuka.
“Kita harus persiapkan segala sesuatunya, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan dan akan masuk tahap Kampanye Terbuka. Untuk itu kita wajib menjaga kesehatan sehingga bisa maksimal dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolres Jepara.
Kemudian terkait larangan penggunaan knalpot Brong, dimana kemarin sudah dilaksanakan Deklarasi Jawa Tengah Bebas Knalpot Brong, Kapolres berharap agar seluruh personel Polres Jepara menindaklanjutinya dan menjadi contoh baik ditengah masyarakat serta mensosialisasikan hal tersebut.
“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Jepara agar bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berkendara. Tidak ada anggota Polres Jepara yang menggunakan knalpot brong. Setiap anggota harus bisa menjadi pelopor dalam mensosialisasikan wilayah Kabupaten Jepara zero knalpot brong,” tegasnya.
Selain itu, Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat yang kendaraannya menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar, apalagi saat ini masih dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
AKBP Wahyu turut menegaskan bagi kendaraan yang masih ditemukan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar, maka akan langsung diminta untuk dilepas dan selanjutnya dibawa ke Polres Jepara untuk dimusnahkan.
“Sebelum dilepas, kita akan minta pemilik kendaraan mengganti terlebih dulu knalpot brong dengan knalpot standar,” katanya menegaskan.
Kapolres juga menegaskan bahwa selama Pemilu 2024, anggota Polri wajib netral sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
Sementara itu, personel gabungan Polres Jepara dan Polsek jajaran sudah siap melaksanakan pengamanan tahapan masa kampanye pemilu 2024. Dalam pengamanan ini Polres Jepara bekerjasama baik dengan unsur TNI serta stakeholder lain, diantaranya KPU dan Bawaslu.
(hms)