Tribratanewsjepara.com – Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan arus lalu lintas pada saat masyarakat beraktifitas menuju ke tempat kerja atau anak-anak sekolah, Kepolisian Sektor Mayong Resor Jepara melaksanakan pelayanan kepolisian dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di penggal jalan maupun persimpangan jalan di jalur utama Kecamatan Mayong, Senin (24-10-2016).
Kepala Kepolisian Resor Jepara AKBP M M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono SH mengatakan penumpukan arus lalu lintas disebabkan oleh banyaknya pengguna jalan yang menggunakan sarana kendaraan bermotor khususnya sepeda motor untuk beraktifitas menuju dan sekembalinya dari aktifitas, sehingga saat keberangkatan maupun kepulangannya terjadi kepadatan arus lalu lintas. Hal ini ditambah dengan adanya angkutan umum yang berhenti menaik-turunkan penumpang sembarangan. (As)