Tribratanewsjepara.com – Polsek Tahunan Resor Jepara, Jawa Tengah, mengamankan empat orang yang sering melakukan pemalakan. Keempat orang tersebut terjaring Operasi Premanisme yang dipimpin oleh Kanit Sabhara, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Welahan di Pantai Teluk Awur dan sekitarnya, Selasa (25-10-2016).
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Tahunan AKP Budi Santosa menjelaskan keempat orang tersebut adalah S (28) warga Teluk Awur, Y (35) warga Teluk Awur, S (45) warga Teluk Awur, S (40) warga Petekeyan.
“Keempatnya diamankan Polsek Tahunan berawal dari laporan masyarakat lewat media sosial twitter Subbag Humas Polres Jepara tentang kejadian pemalakan di pantai Teluk Awur. Kemudian pihaknya melalui unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas segera melaksanakan penyelidikan dan penggalangan dengan sejumlah perangkat desa dan tokoh msyarakat desa Teluk Awur sehingga mendapatkan beberapa orang kelompok preman yang di duga sering melakukan pemalakan dan pemerasan di pantai Teluk Awur dengan modus memfoto maupun merekam adegan pacaran maupun adegan mesum para korban pemerasan,” tuturnya.
Berdasar Laporan informasi itu pula, lanjut Kapolsek Tahunan, Unit Reskrim melaksanakan penajaman informasi untuk memetakan anggota kelompok preman yang sering melakukan pemalakan tersebut.
“Kepada para anggota kelompok preman kemudian didata dan dilaksanakan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatanya kembali, upaya penegakkan hukum terkendala tidak adanya aduan maupun laporan polisi dari korban pemerasan. Untuk itu bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkannya ke Polsek Tahunan,” terang Kapolsek Tahunan AKP Budi Santosa. (as)