Tribratanwesjepara.com – Personel Polsek Kalinyamatan Resor Jepara Polda Jateng menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) melalui Blue Light Patrol, Selasa (08-11-2016) dini hari. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada malam hari ditandai dengan menyalanya lampu rotator biru, mobil patroli berjalan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam menyusuri rute patroli yang telah ditentukan.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menerangkan, Blue Light Patrol adalah suatu bentuk kegiatan preventif kepolisian dengan menempatkan keberadaan Polisi di tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan patroli di tempat rawan kriminalitas, terutama di obyek vital dan di pusat keramaian.
“Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 Wib, dilaksanakan wilayah Kecamatan Kalinyamatan dengan pola patroli dialogis. Pola ini dimaksudkan untuk lebih dirasakan kehadiran Polisi di masyarakat dengan cara menyalakan lampu rotator pada saat melaksanakan patroli (Blue Light Patrol), berhenti atau parkir dan berkomunikasi atau dialogis dengan masyarakat,” tuturnya. (as)