Bagian OperasiKeamananPolsek MayongSosial

Polsek Mayong Sita Puluhan Liter Miras Oplosan Saat Razia Cipta Kondisi

Tribratanewsjepara.com – Jum’at (16-12-2016) malam, Puluhan liter Miras Oplosan diamankan Polsek Mayong saat razia Miras di wilayah hukum Polsek Mayong.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono SH mengatakan, pihaknya melakukan razia kepolisian dengan sasaran Pekat khususnya peredaran Miras dalam rangka mendukung kondusifitas Kamtibmas menjelang perayaan Natal 2016 dan pergantian Tahun Baru 2017 serta tahapan Pilkada Jepara 2017.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Mayong menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjual Miras diantaranya adalah diwarung yang bertempat di selatan pasar Mayong turut desa Mayong Lor milik Wawan (26) warga Desa Kketileng Welahan Jepara. pada warung tersebut petugas berhasil mengamankan 7 botol ukuran 1,5 liter (11 liter) ginseng.

Kemudian diwarung milik Sukarno (54), warga Desa Singorojo petugas berhasil mengamankan 5 botol ciu ukuran 1,5 liter, 4 botol ciu ukuran 600 ml dan 5 botol bir merk Bintang. Sedangkan diwarung milik Masadi (44) di Desa Mayong Lor warga Desa Kendengsidialit Welahan Jepara mengamankan 7 liter ginseng.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mayong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses Tipiring,” pungkasnya. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts